Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat di Desa Gampangsejati, khususnya para petani yang memiliki persawahan, pada hari Jumat (16/1) pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan oleh Aiptu Shaffan dan Bripda Mirza, yang menyampaikan peringatan terkait bahaya memasang aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di sawah. Petugas juga memasang spanduk himbauan agar informasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Tindakan tersebut diperingatkan karena berpotensi membahayakan keselamatan warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan.
Kapolsek Laren AKP Witonohariadi, SH dalam keterangannya menyatakan: “Kami memahami bahwa tikus dapat menjadi masalah bagi hasil panen petani, namun penggunaan aliran listrik sebagai jebakan sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan cedera bahkan korban jiwa. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan cara pengendalian hama yang aman dan sesuai dengan peraturan, serta dapat berkonsultasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan solusi yang tepat.”
Selama pelaksanaan kegiatan, suasana berjalan aman, lancar, dan kondusif dengan respon positif dari masyarakat yang hadir. Laporan terkait himbauan ini telah disampaikan kepada Kapolres Lamongan sebagai bentuk upaya pencegahan bahaya yang dapat mengganggu keselamatan masyarakat.
(ZM)









