Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran yang berada di bawah naungan Polres Lamongan telah melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepolisian dalam rangka implementasi Zona Integritas Wilayah WBK (Wajib Bersih Korupsi) dan WBBM (Wajib Bersih Birokrasi Merah) pada hari Rabu (14/1) pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan oleh tiga petugas yaitu Aiptu Sukiyat, Bripka Naise Madurela, dan Briptu Fernanda, dengan sasaran seluruh warga masyarakat Kecamatan Sekaran. Pelayanan prima yang diberikan mencakup penyampaian informasi terkait layanan kepolisian, penanganan keluhan masyarakat, serta edukasi tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari korupsi serta birokrasi yang tidak baik.
Kapolsek Sekaran Iptu Ahmad Zunaedi, S.IP menyampaikan, “Pelayanan prima adalah komitmen kami untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Implementasi Zona Integritas WBK dan WBBM bertujuan untuk menciptakan sistem kepolisian yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang tidak diinginkan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.”
“Kami berharap dengan pelayanan ini, masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam menggunakan layanan kepolisian serta turut serta menjaga budaya integritas di wilayah Sekaran,” tambahnya.
Pelayanan yang diberikan berjalan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat yang datang untuk mengakses layanan atau bertanya terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi.
(ZM)









