Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melalui petugas Aiptu Hamid dan Bripda Mirza melaksanakan kegiatan penyebaran himbauan kepada masyarakat petani di persawahan Desa Laren pada hari Selasa (13/1/2026) pukul 12.15 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pemasangan aliran listrik yang digunakan sebagai jebakan hama tikus.
Dalam pelaksanaannya, petugas memasang spanduk himbauan serta memberikan penjelasan langsung kepada petani mengenai risiko yang terkandung dalam praktik tersebut. Pemasangan aliran listrik di area persawahan berpotensi menyebabkan sengatan listrik yang fatal bagi warga atau orang yang tidak sengaja melintas di sekitar lokasi.
Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H menyampaikan: “Kami memahami bahwa hama tikus dapat mengganggu hasil panen petani, namun penggunaan aliran listrik sebagai jebakan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Melalui himbauan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk menggunakan cara yang aman dan benar dalam mengendalikan hama, serta tidak ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang jika membutuhkan solusi yang tepat,” Ujarnya.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan respon positif dari para petani yang menyatakan akan menghindari praktik berbahaya tersebut dan mencari alternatif pengendalian hama yang lebih aman.
(ZM)









