Polsek Laren Pasang Banner Himbauan, Larang Jebakan Tikus dengan Listrik di Sawah

POLRI115 Views

Informasi.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan melakukan pemasangan banner himbauan di persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, pada hari Minggu (11/1) pukul 11.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus yang berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun orang yang melintas di sekitar sawah.

Pekerjaan dilakukan oleh petugas Aipda Tri dan Bripda Ilham. Banner yang dipasang menyampaikan peringatan tentang bahaya penggunaan listrik untuk menangkap tikus, yang bisa menyebabkan sengatan listrik hingga kecelakaan fatal.

Kapolsek Laren, AKP Witono hariadi, S.H., menjelaskan bahwa himbauan ini penting untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang cara mengendalikan hama tikus yang aman dan tepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan metode pengendalian hama yang lebih aman, seperti perangkap tradisional atau bahan kimia yang telah teruji keamanannya,” ucapnya.

Pelaksanaan pemasangan banner berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapatkan dukungan positif dari warga sekitar.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *