IPPAT Lamongan Gandeng LSM ASLI dan Pemerintah Kecamatan Brondong Sosialisasikan Sertifikat Elektronik

Daerah322 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Asosiasi Lintas Profesi (LSM ASLI) serta Pemerintah Kecamatan Brondong menggelar sosialisasi mengenai Sertifikat Elektronik. Acara ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Menteri ATR/BPN No. 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, dan dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025.

Ketua IPPAT Kabupaten Lamongan, Ibu Indah Supraptiwi S.H.,M.Kn, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perubahan format sertifikat tanah. “Format sertifikat elektronik yang awalnya terdiri dari beberapa lembar akan menjadi satu lembar dan dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Baik Sertifikat Analog maupun Sertifikat Elektronik sama-sama sah, berlaku, dan memberikan kepastian hukum atas subyek dan obyek bidang tanah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ibu Indah Supraptiwi S.H.,M.Kn menambahkan bahwa IPPAT berperan penting dalam menjelaskan dan membantu program pemerintah terkait sertifikasi transaksi secara elektronik. IPPAT juga akan membantu masyarakat dalam menghadapi pergeseran layanan digital di bidang pertanahan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Brondong, Camat Brondong, Kapolsek Brondong, Danramil Brondong, Kepala Puskesmas Brondong, Kepala KUA Brondong, serta Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Brondong. Acara ini bertempat di Kantor Desa Lembor, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan keamanan dari Sertifikat Elektronik, serta siap untuk beralih ke sistem digital dalam layanan pertanahan.

Tentang IPPAT Kabupaten Lamongan:

Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Lamongan adalah organisasi yang beranggotakan para pejabat pembuat akta tanah di wilayah Kabupaten Lamongan. IPPAT berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pembuatan akta tanah dan mendukung program-program pemerintah di bidang pertanahan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *