Polsek Sekaran Gelar Penyuluhan Hukum kepada 150 Kader Perguruan Silat Pagar Nusa

POLRI121 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan advokasi terhadap kader dan anggota Perguruan Silat Pagar Nusa Gasmi ranting Kecamatan Sekaran, Maduran, Laren, dan Pucuk. Kegiatan yang juga dikenal sebagai Binluh (Bimbingan Hukum) berlangsung pada hari Rabu (24/12) pukul 08.00 WIB hingga selesai di Aula SMK NU Alhidayah Desa Miru, Kecamatan Sekaran.

Acara dihadiri oleh sekitar 150 peserta, di antaranya Amiruddin sebagai Ketua Ps. Pagar Nusa Kecamatan Sekaran, Aipda Ricco Williyan Afredo SH (Kanit Reskrim Polsek Sekaran), dan Aipda Priyanto SH (Kanit Binmas Polsek Sekaran). Tema kegiatan adalah “Hukum dan Advokasi terhadap Kader dan Anggota Perguruan Silat Pagar Nusa Gasmi”.

Selama penyuluhan, peserta diajarkan tentang aspek hukum yang relevan, terutama mengenai pentingnya tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Kegiatan ini juga bertujuan mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dengan pengurus dan anggota perguruan silat.

Kapolsek Sekaran Iptu Ahmad Zunaedi S.IP menyatakan, “Perguruan silat memiliki peran penting dalam memelihara ketertiban masyarakat. Melalui penyuluhan hukum ini, kami berharap kader dan anggota bisa menjadi ujung tombak perlindungan masyarakat dan tidak terlibat dalam gangguan kamtibmas.”

Dia menambahkan, “Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Kami akan terus mengadakan program serupa untuk meningkatkan pemahaman hukum di berbagai kalangan masyarakat.”

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *