Polsek Laren Beri Himbauan: Jangan Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Sawah

POLRI124 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren, Polres Lamongan, memberikan himbauan kepada warga agar tidak memasang aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa (23/12/2025) pukul 12.00 WIB s/d selesai di Persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren.

Tim yang terdiri dari Aiptu Shaffan dan Bripda Mirza memasang banner himbauan dan berkomunikasi langsung dengan petani setempat. Alasan himbauan ini adalah karena penggunaan listrik sebagai jebakan tikus berpotensi membahayakan warga atau orang yang melintas di sekitar sawah.

Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi, S.H., menyampaikan, “Kita memahami keinginan petani untuk mengendalikan hama tikus, tapi cara memasang aliran listrik itu sangat berbahaya dan berisiko menyebabkan cedera bahkan kematian. Kami menyarankan menggunakan cara yang aman dan ramah lingkungan, seperti perangkap tikus tradisional.”

Selama kegiatan, semua berjalan aman dan lancar, dengan warga yang antusias menerima informasi tersebut. Polsek Laren akan terus melakukan penyuluhan semacam ini untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayahnya.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *