Malang//informasiindo.com
Kapolsek Sumberpucung IPTU Choirul Mustofa, S.H., M.H. perintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk segera mencari pelaku pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Ngebruk Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang. Kamis (18/12/2025) pagi.
Setelah mendapatkan laporan tentang temuan mayat bayi yang diseret oleh anjing, unit reskrim Polsek Sumberpucung bergerak cepat dengan menggandeng unit resmob 4 Satreskrim Polres Malang guna melakukan penyelidikan dan mencari informasi pelaku.
Tidak lebih dari 1X24 jam, unit reskrim Polsek Sumberpucung bergerak cepat dengan menggandeng unit resmob 4 Satreskrim Polres Malang sudah mengetahui pelaku yang melakukan pembuangan bayi tersebut.
“Pelaku sudah berhasil kami amankan dan kami serahkan ke Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang dikarenakan pelaku adalah perempuan yang masih di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial “W” warga kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang yang masih berusia 17 Tahun.” ucap Kapolsek.
“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku membuang bayi tersebut dikarenakan merasa malu dan bingung karena bayi tersebut adalah hasil dari hubungan di luar nikah dan status dari pelaku masih pelajar.” tambahnya.
“Pelaku sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Malang guna pelaksanaan proses penyelidikan lebih lanjut.” pungkas Iptu Choirul Kapolsek pucung
Red









