Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren, Polres Lamongan, melakukan kegiatan pemasangan banner himbauan Kamtibmas di persawahan Desa Plangwot, Kecamatan Laren, pada hari Kamis (18/12) pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Maslikhan dan Bripda Ilham ini bertujuan untuk memberitahu warga agar tidak menggunakan aliran listrik di sawah sebagai jebakan hama tikus. Alasan larangan tersebut adalah karena ada risiko listrik tersebut mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan.
Selama pemasangan banner, segala kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi, S.H., menyampaikan, “Penggunaan listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan kematian. Melalui banner ini, kami harap warga bisa mencari cara yang lebih aman untuk menangani hama tikus di sawah.”
Pemasangan banner himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Laren untuk melindungi keselamatan warga dan mempromosikan perilaku aman di wilayahnya.
(ZM)









