Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren, Polres Lamongan, melakukan kegiatan pemasangan banner himbauan Kamtibmas pada hari Senin (15/12/2025) pukul 12.00 WIB hingga selesai di persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren.
Petugas yang terlibat adalah Bripka Maslikhan dan Bripda Ilham, yang memasang banner dengan pesan agar warga tidak menggunakan aliran listrik di sawah sebagai jebakan hama tikus. Alasan himbauan ini adalah karena pemakaian listrik semacam itu berisiko mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan.
Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi, S.H., menjelaskan, “Kegiatan ini adalah upaya kita untuk mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan. Meskipun tikus menjadi masalah bagi petani, kita harus mencari cara yang aman dan tidak membahayakan orang lain untuk mengatasinya.”
Selama pemasangan banner, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
(ZM)









