Polsek Laren Amankan Tuak Selama Patroli KRYD Jelang Natal dan Tahun Baru

POLRI110 Views

Informasiindo.com// LAMONGAN – Tim Satuan Pengendalian Sosial dan Pengamanan Tempat Pesta (SPKT) bersama Anggota Jaga Polsek Laren telah menjalankan operasi penindakan penjualan minuman beralkohol dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Tindakan ini mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan mendukung di wilayah hukum Polsek Laren.

Operasi yang berjalan pada hari Minggu (14/12) pukul 20.15 WIB s/d selesai dilakukan setelah mendapat informasi dari warga masyarakat. Petugas kemudian menindak lebih lanjut informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan di warung milik berinisial. M, yang terletak di Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren.

Selama pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan 1 (satu) galon berisi 15 liter minuman keras jenis tuak. Tindakan ini didasarkan pada Perda Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Selanjutnya, terlapor berinisial M, dimintai keterangan di Polsek Laren. Petugas juga telah mencatat identitas pemilik warung, mendokumentasikan kejadian, mengamankan bukti barang, menyita KTP terlapor, dan melaporkan hasil operasi kepada Pimpinan.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, SH, menyampaikan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara teratur untuk memelihara keamanan dan kesejahteraan masyarakat selama musim perayaan.

(ZM)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *