Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan waspada curanmor (curang, penipuan, dan pencurian) di Caffe SR, Desa Laren, pada hari Kamis (11/12). Kegiatan dilakukan oleh Aiptu Shaffan (Kanit Binmas) dan Bripda Mirza (Bhabinkamtibmas) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Banner yang dipasang bertujuan untuk mengingatkan warga dan pengunjung tempat umum agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan curanmor yang sering terjadi di lingkungan sekitar. Tempat pemasangan di Caffe SR dipilih karena menjadi titik kumpul masyarakat yang cukup ramai.
Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi, S.H., dalam laporannya kepada Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa seluruh kegiatan berlangsung kondusif dan terkendali.
“Himbauan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga diri dan aset pribadi. Semoga dengan ini, angka kejahatan curanmor di wilayah Laren bisa terus menurun,” ujar Iptu Witono Hariadi.









