Informasiindo.com//LAMONGAN – Komitmen Polsek Sekaran dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat. Pada Kamis (26/03/2026) pagi, jajaran Polsek Sekaran melaksanakan giat Pelayanan Prima Kepolisian sebagai bagian dari implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan oleh tim petugas jaga yang terdiri dari Aiptu Isnawan, Aipda Ainur Rofiq, dan Bripda Thian M. Sasaran utama kegiatan ini adalah seluruh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Sekaran yang membutuhkan layanan kepolisian.
Standar Pelayanan Humanis
Dalam giat tersebut, personel Polsek Sekaran memastikan setiap warga yang datang mendapatkan pelayanan yang cepat dan ramah, tanpa dipungut biaya di luar ketentuan (pungli). Hal ini mencakup berbagai kebutuhan administrasi hingga pengaduan masyarakat.
Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaedi, S.I.P., menegaskan bahwa transformasi pelayanan adalah prioritas utama sesuai arahan Kapolres Lamongan.
”Kami berupaya konsisten dalam menjaga amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penerapan Zona Integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan aksi nyata untuk memberikan kepuasan maksimal kepada warga di Kecamatan Sekaran,” tegas Kapolsek.
Penerapan standar pelayanan prima ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Lamongan.
Seluruh rangkaian kegiatan pelayanan berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. Masyarakat yang hadir pun memberikan apresiasi positif atas kemudahan dan transparansi layanan yang diberikan oleh petugas di lapangan.
(ZM)









