Informasiindo.com//LAMONGAN – Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan fatal akibat penggunaan aliran listrik untuk membasmi hama, jajaran Polsek Laren, Polres Lamongan, melakukan langkah preventif di area pertanian. Pada Sabtu siang (21/03/2026), personel Polsek Laren terjun langsung ke persawahan untuk memasang banner imbauan Kamtibmas.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini difokuskan di area persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolsek Laren, AKP Witono Hariadi, S.H., untuk memberikan edukasi visual kepada para petani mengenai bahaya nyata jebakan tikus beraliran listrik.
Edukasi Bahaya Listrik di Sawah
Dua personel Polsek Laren, Bripka Maslikhan dan Bripda Ilham, memasang banner di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh warga yang melintas. Pemasangan ini bertujuan untuk mengingatkan para pemilik lahan agar tidak memasang kabel listrik sebagai penghalang hama tikus karena sangat berisiko mengenai warga atau orang lain yang beraktivitas di sekitar sawah.
”Keamanan dan keselamatan warga adalah prioritas kami. Jebakan tikus beraliran listrik ini sangat berbahaya, bukan hanya bagi pemilik lahan, tapi juga bagi warga lain yang mungkin tidak sengaja melintas atau menyentuhnya,” tegas pihak Polsek Laren dalam laporannya.
Situasi Aman dan Tertib
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan petani setempat untuk memberikan pemahaman mengenai metode pembasmian hama yang lebih aman dan sesuai aturan.
Hingga kegiatan berakhir, pemasangan banner berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Laren berharap melalui imbauan ini, kesadaran masyarakat meningkat sehingga tidak ada lagi korban jiwa akibat penggunaan listrik di area persawahan.
(ZM)









