Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasang aliran listrik di persawahan sebagai jebakan hama tikus. Kegiatan ini dilakukan pada pukul 12.15 WIB di persawahan Dusun Pelangkumpo, Desa Pelangwot, Kecamatan Laren.
Petugas yang melaksanakan himbauan adalah Aiptu Shaffan dan Aiptu Hamid. Selain memberikan arahan secara langsung, pihak kepolisian juga memasang spanduk peringatan untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya dari tindakan tersebut.
Kapolsek Laren AKP Wirono Hariadi, S.H menjelaskan bahwa pemasangan aliran listrik di sawah berpotensi membahayakan warga atau orang yang melintas di sekitar lokasi persawahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mencari cara yang aman dan benar dalam menangani hama tikus di sawah, agar tidak menimbulkan risiko bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan himbauan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan masyarakat yang antusias menerima informasi yang diberikan.
(ZM)









