Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Babat Polres Lamongan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja di era digital pada hari Kamis (12/3/2026) pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB di Aula SMA Muhammadiyah 1 Babat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, SH, MH, kepala sekolah, para guru, serta seluruh siswa dan siswi sekolah tersebut.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, diikuti perayaan dari kepala sekolah dan Kapolsek Babat. Selanjutnya disampaikan materi yang komprehensif mengenai kenakalan remaja di era digital, yang mencakup pengertian kenakalan remaja dan era digital, serta 7 bentuk kenakalan remaja di dunia maya seperti cyber bullying, penyebaran konten pornografi, hoaks, kebencian, penipuan online, peretasan, dan kecanduan game online.
Materi juga menjelaskan dasar hukum terkait setiap bentuk pelanggaran tersebut, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, serta peran kepolisian, orang tua, dan sekolah dalam pencegahan. Selain itu, diberikan tips aman beraktivitas di media sosial bagi remaja dan pesan kamtibmas. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, do’a, dan penutupan.
Kapolsek Babat menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting mengingat perkembangan teknologi yang pesat membuat remaja lebih rentan terhadap berbagai bentuk kenakalan di dunia digital.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa tentang batasan yang tidak boleh dilanggar dalam menggunakan teknologi, serta konsekuensi hukum yang akan diterima jika melakukan pelanggaran. Peran bersama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda kita,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus menyebarkan edukasi serupa ke berbagai sekolah dan tempat lainnya di wilayah Kecamatan Babat guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan teknologi dengan benar dan bertanggung jawab. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
(ZM)









